Dosen FEBI UIN SUNA Lhokseumawe Paparkan Transformasi Pencarian Rezeki di Era Digital dalam Perspektif Ekonomi Islam
Lhokseumawe – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mencari, mengelola, dan mengembangkan sumber pendapatan. Fenomena ini menjadi perhatian dalam dialog interaktif bertajuk “Cari Rezeki di Era Digital: Untung, Aman, dan Berkah Menurut Islam” yang disiarkan secara langsung oleh RRI Pro 1 Lhokseumawe 89,3 FM dan kanal YouTube RRI Lhokseumawe Official, Jumat (5/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Munawar Rizki Jailani, Lc., M.Sh., Ph.D, memaparkan berbagai perubahan mendasar yang terjadi dalam aktivitas ekonomi masyarakat akibat transformasi digital serta relevansinya dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Menurutnya, era digital telah membuka peluang yang sangat luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan melalui berbagai platform teknologi, mulai dari perdagangan elektronik (e-commerce), pemasaran digital, ekonomi kreatif berbasis konten, layanan freelance, hingga pengembangan bisnis berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence).
“Transformasi digital telah mengubah paradigma pencarian rezeki. Jika dahulu aktivitas ekonomi sangat bergantung pada ruang fisik, kini peluang usaha dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Namun, di tengah kemudahan tersebut, umat Islam harus tetap memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan berada dalam koridor syariah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Islam tidak hanya memandang keuntungan finansial sebagai tujuan utama aktivitas ekonomi, tetapi juga menekankan aspek kehalalan, keadilan, transparansi, dan keberkahan. Oleh karena itu, setiap pelaku ekonomi digital dituntut untuk memahami prinsip-prinsip muamalah agar tidak terjebak dalam praktik yang mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), maisir (spekulasi berlebihan), maupun bentuk penipuan digital lainnya.
Munawar menilai bahwa kemajuan teknologi sesungguhnya selaras dengan semangat Islam yang mendorong inovasi dan produktivitas. Dalam sejarah peradaban Islam, para pedagang Muslim dikenal sebagai kelompok yang adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai etika dan moral dalam berbisnis.
“Teknologi hanyalah alat. Yang menentukan nilai sebuah aktivitas ekonomi adalah cara penggunaannya. Jika dimanfaatkan untuk menghasilkan produk dan layanan yang bermanfaat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab, maka teknologi dapat menjadi sarana untuk memperoleh rezeki yang halal dan berkah,” jelasnya.
Dalam dialog tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital di tengah maraknya berbagai modus penipuan online yang semakin kompleks. Menurutnya, banyak masyarakat yang tergiur dengan tawaran keuntungan instan melalui investasi ilegal, perjudian online berkedok permainan digital, maupun skema bisnis yang tidak memiliki dasar transaksi yang jelas.
“Prinsip dasar ekonomi Islam mengajarkan bahwa keuntungan harus diperoleh melalui aktivitas yang produktif dan memberikan nilai tambah. Tidak ada konsep memperoleh keuntungan besar tanpa risiko yang jelas atau tanpa adanya aktivitas ekonomi yang riil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Munawar menyoroti pentingnya membangun ekosistem ekonomi digital syariah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya saing umat. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi digital syariah global.
Ia menyebutkan bahwa generasi muda perlu dipersiapkan untuk menjadi pelaku utama dalam ekonomi digital melalui peningkatan kompetensi teknologi, kewirausahaan, dan pemahaman ekonomi syariah. Kombinasi ketiga aspek tersebut diyakini akan melahirkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai keislaman.
“Generasi muda tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Mereka harus menjadi pencipta inovasi, pengembang bisnis digital, dan agen perubahan yang mampu menghadirkan solusi ekonomi berbasis nilai-nilai Islam,” katanya.
Sebagai institusi pendidikan tinggi Islam, FEBI UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe terus berkomitmen mengembangkan kajian dan literasi ekonomi digital syariah melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi kontemporer sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
Dialog yang dipandu oleh presenter RRI, Denny, berlangsung interaktif dengan melibatkan pendengar dari berbagai kalangan. Antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa isu ekonomi digital dan pencarian rezeki yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam menjadi topik yang semakin relevan di tengah percepatan transformasi teknologi global.
Melalui kegiatan tersebut, FEBI UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe kembali menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan pemikiran ekonomi Islam yang responsif terhadap perubahan zaman, sekaligus menjadi mitra strategis masyarakat dalam membangun sistem ekonomi yang tidak hanya menguntungkan secara material, tetapi juga aman, adil, dan membawa keberkahan bagi kehidupan.