Dekan FEBI UIN Suna Angkat Isu Nafkah dan Ketahanan Rumah Tangga Muslim di IAI Ummul Ayman
Pidie Jaya, 22 September 2026 - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Lc., MA., Ph.D., menyampaikan kuliah umum di Institut Agama Islam (IAI) Ummul Ayman pada Selasa (22/9/2026).
Kuliah umum tersebut mengangkat makalah berjudul “Nafkah dalam Al-Qur’an: Realitas Ketahanan Rumah Tangga Muslim Indonesia”. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kuliah umum dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tema “Dinamika Nafkah dan Pengelolaan Keuangan Syariah Menurut Hukum Islam”.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Syahrial Razali Ibrahim membahas konsep nafkah dalam perspektif Al-Qur’an sekaligus mengaitkannya dengan realitas kehidupan rumah tangga Muslim di Indonesia. Pembahasan tidak hanya ditempatkan dalam konteks kewajiban finansial dalam keluarga, tetapi juga dalam kerangka ketahanan dan keberlangsungan rumah tangga.
Menurut perspektif Islam, nafkah merupakan bagian penting dari tanggung jawab keluarga. Karena itu, pengelolaan pendapatan dan kebutuhan rumah tangga perlu ditempatkan dalam prinsip keseimbangan, tanggung jawab, keadilan, dan kemaslahatan. Prinsip tersebut menjadi semakin relevan di tengah dinamika ekonomi keluarga dan perubahan sosial yang dihadapi masyarakat Muslim saat ini.
Melalui tema tersebut, kuliah umum juga mempertemukan perspektif Al-Qur’an, hukum Islam, dan realitas ekonomi rumah tangga, sehingga persoalan nafkah tidak dipahami semata-mata sebagai persoalan pemberian materi, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun keluarga yang kuat dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan IAI Ummul Ayman tersebut turut menghadirkan Erry Dianto, Executive Branch Manager BSI Banda Aceh, sebagai pemateri kedua. Sementara itu, kegiatan dimoderatori oleh Dr. Syeh Khaliluddin, MA.
Selain kuliah umum, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara pihak terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama kelembagaan dalam bidang pendidikan, pengembangan keilmuan, dan penguatan ekonomi serta keuangan syariah.
Kehadiran Dekan FEBI UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi Islam dalam menghadirkan kajian ekonomi syariah yang tidak hanya berorientasi pada aspek kelembagaan dan industri keuangan, tetapi juga menyentuh persoalan ekonomi yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat, yaitu pengelolaan keuangan dan ketahanan rumah tangga.
Tema nafkah juga memiliki relevansi yang kuat dengan pengembangan ekonomi syariah karena keluarga merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Ketahanan ekonomi keluarga yang baik diharapkan dapat berkontribusi terhadap terbentuknya masyarakat yang lebih mandiri, sejahtera, dan berkeadilan.
Melalui forum akademik tersebut, IAI Ummul Ayman dan FEBI UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe diharapkan terus memperluas ruang kolaborasi dalam mengembangkan kajian ekonomi Islam, keuangan syariah, dan hukum Islam yang responsif terhadap persoalan aktual masyarakat.