Nahrasiyahnomics: Paradigma Ekonomi FEBI UIN Suna sebagai Ikhtiar Peradaban

Ekonomi modern hari ini sedang menghadapi krisis yang tidak sederhana. Ketimpangan semakin melebar. Kemiskinan struktural tak kunjung terurai, eksploitasi sumber daya terus berlangsung, dan pembangunan sering kehilangan orientasi moral.

Di tengah situasi ini, ekonomi tidak lagi cukup dipahami sebagai persoalan pertumbuhan angka dan stabilitas pasar, tetapi harus dibaca sebagai persoalan peradaban: tentang keadilan, martabat manusia, dan keberlanjutan hidup.

Dalam konteks inilah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menawarkan sebuah ikhtiar intelektual dan institusional bernama Nahrasiyahnomics—sebuah paradigma ekonomi yang tidak sekadar akademik, tetapi berakar pada sejarah Samudera Pasai, nilai Islam, dan tantangan zaman.

Dari Sejarah ke Paradigma

UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe tidak lahir di ruang hampa sejarah. Ia berdiri di wilayah yang pernah menjadi pusat peradaban Islam awal di Nusantara: Kesultanan Samudera Pasai. Pasai bukan hanya kerajaan politik, tetapi simpul ekonomi global yang terhubung dengan jaringan perdagangan internasional, mata uang emas dan perak, serta etika niaga yang berlandaskan nilai keislaman.

Namun, sejarah sering kali berhenti sebagai romantisme jika tidak ditransformasikan menjadi kerangka berpikir masa depan. Nahrasiyahnomics hadir untuk menjembatani masa lalu, masa kini, dan masa depan—menjadikan sejarah sebagai sumber epistemologi, bukan sekadar narasi.

Kritik atas Ekonomi Mainstream

Ekonomi mainstream tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga cacat secara nilai dan matlamat. Paradigma ekonomi arus utama dibangun di atas asumsi rasionalitas sempit (homo economicus), netralitas nilai, serta orientasi utilitarian yang memaksimalkan kepuasan individual. Asumsi-asumsi ini bertentangan dengan pandangan Islam yang menempatkan manusia sebagai khalifah dengan tanggung jawab moral, sosial, dan ekologis.

Pertama, ekonomi mainstream memisahkan nilai (ethics) dari mekanisme pasar. Pasar dipandang mampu mengoreksi dirinya sendiri melalui harga dan kompetisi, tanpa kebutuhan intervensi moral yang kuat. Dalam perspektif Islam, pasar justru harus berada dalam kerangka nilai tauhid, keadilan (‘adl), dan keseimbangan (tawāzun). Ketika etika dipinggirkan, pasar kehilangan orientasi kemanusiaan dan cenderung melahirkan eksploitasi, ketimpangan, dan ketidakadilan struktural.

Kedua, ekonomi mainstream menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan utama, bukan sebagai sarana. Islam memandang pertumbuhan sebagai instrumen untuk mencapai maqāṣid al-syarī‘ah, bukan tujuan akhir. Ketika pertumbuhan dilepaskan dari keadilan distribusi dan kemaslahatan publik, maka kemakmuran hanya dinikmati segelintir kelompok, sementara mayoritas masyarakat tetap berada dalam kondisi rentan.

Ketiga, ekonomi mainstream melegitimasi finansialisasi dan riba struktural. Sistem bunga dan instrumen keuangan spekulatif memperbesar akumulasi modal tanpa keterkaitan langsung dengan sektor riil. Dalam ekonomi Islam, uang bukan komoditas, melainkan alat tukar dan ukuran nilai. Keuntungan harus lahir dari aktivitas produktif dan berbagi risiko (profit and loss sharing), bukan dari pemindahan risiko kepada pihak lemah.

Keempat, ekonomi arus utama gagal menjamin keadilan distributif. Mekanisme pasar bebas tidak secara otomatis menciptakan pemerataan. Islam menegaskan perlunya intervensi institusional melalui zakat, infak, sedekah, wakaf, dan kebijakan fiskal yang adil untuk memastikan distribusi kekayaan tidak berputar di kalangan tertentu saja (lā yakūna dūlatan bayna al-aghniyā’).

Kelima, ekonomi mainstream mengabaikan dimensi spiritual dan keberlanjutan. Eksploitasi alam dipandang sebagai konsekuensi rasional dari pertumbuhan. Islam menolak pandangan ini dengan menegaskan amanah manusia terhadap alam (if al-bī’ah), keseimbangan ekologi, dan tanggung jawab antargenerasi.

Namun kritik ekonomi Islam tidak berhenti pada penolakan. Tantangan terbesar justru datang dari praktik ekonomi Islam itu sendiri yang sering terjebak pada formalisme hukum dan imitasi sistem konvensional. Ketika ekonomi Islam hanya mengganti istilah tanpa mengubah substansi, maka kritik terhadap ekonomi mainstream kehilangan daya transformasinya.

Oleh karena itu, ekonomi Islam dituntut melakukan rekonstruksi paradigma—mengintegrasikan nilai tauhid, maqāṣid al-syarī‘ah, sektor riil, keadilan spasial, dan kebijakan publik yang berpihak pada kemaslahatan. Dalam kerangka inilah Nahrasiyahnomics hadir sebagai upaya mengaktualisasikan kritik ekonomi Islam secara kontekstual dan operasional, bukan sekadar normatif dan berpegang pada kearifan local Samudera Pasai.

Nahrasiyahnomics sebagai Paradigma Alternatif

Nahrasiyahnomics ditawarkan sebagai paradigma ekonomi Islam integratif, yang memadukan tiga fondasi utama:

Pertama, nilai Islam sebagai landasan etik dan tujuan (maqāṣid al-syarī‘ah). Ekonomi harus menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sekaligus menjamin keadilan dan kemaslahatan publik.

Kedua, konteks lokal dan sejarah peradaban Aceh, yang menekankan ekonomi perdagangan, sektor riil, keterbukaan global, dan kemandirian daerah.

Ketiga, ilmu ekonomi modern dan teknologi, termasuk analisis berbasis data, digitalisasi keuangan, dan inovasi kebijakan publik.

Dengan fondasi ini, Nahrasiyahnomics tidak terjebak pada dikotomi “Islam versus modern”, melainkan menghadirkan sintesis yang kontekstual dan aplikatif.

 

FEBI UIN Suna sebagai Pusat Ikhtiar Peradaban

Bagi FEBI UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Nahrasiyahnomics bukan sekadar wacana akademik, melainkan kerangka besar pembangunan fakultas. Paradigma ini diharapkan menjadi ruh dalam:

  • kurikulum dan pembelajaran,
  • agenda penelitian dosen dan mahasiswa,
  • pengabdian kepada masyarakat,
  • serta kontribusi kebijakan publik.

FEBI tidak hanya mencetak lulusan yang paham teori ekonomi, tetapi intelektual muslim yang memiliki kepekaan sosial, integritas moral, dan kemampuan memecahkan persoalan riil masyarakat.

Ikhtiar, Bukan Klaim

Penting ditegaskan bahwa Nahrasiyahnomics bukan klaim kebenaran tunggal. Ia adalah ikhtiar peradaban—upaya sungguh-sungguh untuk menghadirkan ekonomi yang lebih adil, manusiawi, dan bermakna. Ikhtiar ini menuntut konsistensi, kerja kolektif, riset berkelanjutan, dan keberanian keluar dari zona nyaman akademik.

Dalam dunia yang semakin pragmatis, Nahrasiyahnomics mengingatkan bahwa ekonomi sejatinya bukan hanya soal angka dan pasar, tetapi tentang arah hidup sebuah masyarakat.

Nahrasiyahnomics adalah panggilan intelektual dan moral bagi FEBI UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe untuk mengambil peran lebih besar dalam percaturan pemikiran ekonomi Islam Indonesia. Berangkat dari sejarah, diperkaya ilmu, dan diarahkan pada masa depan, Nahrasiyahnomics menegaskan bahwa kampus Islam bukan hanya penonton perubahan, tetapi arsitek peradaban.

 

-----------------------------------------------------------------------------------------------

Munawar Rizki Jailani, Lc., M.Sh., Ph.D

Dekan FEBI UIN Suna Lhokseumawe

 

Share this Post